Sabtu, 08 September 2012


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2014 tepat pukul 16.00 WIB. Meski sudah ditutup, nyatanya masih ada tiga parpol yang masih mengantre mendaftar. "Masa pendaftaran parpol telah ditutup jam 4 sore. Ada tiga parpol yang masih mendaftar, karena menunggu giliran dipanggil," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay sebagaimana diberitakan www.merdeka.com.
 
Sejak ditutup pendaftaran, tercatat ada 46 partai yang mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu 2014. Setelah tahapan pendaftaran selesai, kemudian KPU memeriksa kelengkapan 17 dokumen yang ditetapkan pada masing-masing partai. "Kemudian kami umumkan partai mana yang sudah atau belum memenuhi. Partai yang memenuhi, masuk tahap berikutnya, verifikasi administrasi. Dimulai dengan melengkapi dokumen sampai 29 bulan (September) ini," lanjutnya.

Kemudian setelah lolos syarat administrasi, KPU melakukan verifikasi faktual sampai paling lambat 6 Januari 2013. "Kemudian kami umumkan Parpol yang ikut verifikasi faktual sampai Desember, terakhir 6 Januari," terangnya.

Berikut daftar 46 nama parpol yang mendaftar verifikasi di KPU
1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai Nasional Demokrat
3. Partai Pemuda Indonesia
4. Partai Hati Nurani Rakyat
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
7. Partai Kongres
8. Partai Serikat Rakyat Independen
9. Partai Kebangkitan Bangsa
10. Partai Indonesia Sejahtera
11. Partai Bulan Bintang
12. Partai Pemersatu Bangsa
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Golongan Karya
15. Partai Karya Republik
16. Partai Nasional Republik
17. Partai Keadilan sejahtera
18. Partai Gerindra
19. Partai Demokrasi Pembaruan
20. Partai Buruh
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
22. Partai Pelopor
23. Partai Republiku
24. Partai Demokrat
25. Partai Damai Sejahtera
26. Partai Republika Nusantara
27. Partai Islam
28. Partai PNI Marhaenisme
29. Partai Karya Peduli Bangsa
30. Partai Persatuan Pembangunan
31. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia
32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
33. Partai Aksi Rakyat.
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
35. Partai Merdeka
36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
37. Partai Republik
38. Partai Kedaulatan
39. Partai Persatuan Nasional
40. Partai Patriot
41. Partai Bhineka Indonesia
42. Partai Peduli Rakyat Nasional
43. Partai Barisan Nasional
44. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
45. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
46. Partai Matahari Bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar